Legislator minta pemerintah perhatikan disabilitas rungu
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bambang Budi Santoso meminta pemerintah melakukan langkah-langkah strategis untuk memberikan perhatian lebih kepada penyandang disabilitas, khususnya disabilitas rungu yang belum mendapatkan akses Alat Bantu Dengar (ABD).
“Data yang masuk ke kami hinga saat ini masih ada sekitar 90 persen penyandang disabilitas rungu yang belum mendapatkan akses Alat Bantu Dengar (ABD). Total penyandang disabilitas rungu sendiri sebanyak 6.952.797 orang sesuai Survei Penduduk Antra Sensus (SUPAS) tahun 2015,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Bambang menjelaskan, bantuan untuk kelompok disabilitas rungu yang tidak mampu bisa dilakukan baik lewat anggaran yang bersumber dari APBN ataupun kemitraan lainnya baik dari dalam maupun luar negeri.
“Pemerintah harus berpikir untuk melakukan percepatan guna menjangkau seluruh penyandang disabilitas rungu di Indonesia,” katanya.
Dikatakan Bambang, anggaran dalam APBN membutuhkan dukungan dari APBD propinsi maupun APBD Kabupaten/Kota serta berbagai kemitraan dengan elemen non-pemerintah supaya produktivitas kelompok tersebut tidak terhambat.
"Ini yang harus kita maksimalkan agar penyediaan akses ADB kepada mereka dapat diperluas. Pemerintah perlu mencari strategi mewujudkan hal tersebut,” tambah dia.
Menurut Bambang, ADB hanya salah satu akses yang harus diupayakan bagi para penyandang disabilitas. Hak lain yang juga harus dijamin oleh negara, kata dia, adalah hak hidup, pekerjaan, pendidikan, politik, hingga akses fasilitas.